Esai, Opini  

Isu Perubahan Iklim dan (Catatan) Mahasiswa Islam; Prolog

Isu Perubahan Iklim dan Catatan Mahasiswa Islam
Sc: reyclean.in

Teringat kilasan kenangan sekitar lima belas tahun lalu ketika mama pertama kali membelikan buku serial ensiklopedia bergambar tentang tiga hal; hamparan permukaan bumi, ekosistem biota laut, dan ruang angkasa luas. Kilasan kenangan akan lukisan dan salinan cahaya yang tertuang di ensiklopedia bergambar itu masih terekam jelas dan semakin nyata bersamaan dengan penulis menjelajahi berbagai sisi muka bumi. Satu kata yang menggambarkan itu semua; indah.

Bersamaan dengan kenangan itu, tertanam juga pelajaran-pelajaran agama mendasar yang diajarkan oleh Pak Puguh, guru agama Islam ketika sekolah dasar. Bahwasanya segala yang ada di alam semesta ini merupakan ciptaan Allah Swt. Dengan segala keserasian dan keselarasannya. Dogma agama tersebut tertanam semakin kuat bersamaan keberlanjutan lembaga pendidikan di mana penulis melanjutkan studi di jenjang-jenjang selanjutnya. Satu frasa yang meringkas proses pembelajaran bertahun itu; Subhanallah.

Kedua kilasan kenangan tersebut berkelindan dan teruntai bersamaan dengan pandangan penulis atas keselarasan dan keserasian antara Islam dan Sains. Sedikit banyak terpengaruh pandangan Pak Hamid Fahmi dan tentunya, Al Attas. Kali ini, penulis hendak memancing dan memberi sedikit pengantar akan isu Perubahan Iklim atau kerap juga disebut Climate Change, dan mengapa mahasiswa Islam?

Isu Perubahan Iklim

Penulis sadar bahwasanya sudah mulai banyak mahasiswa Islam (khususnya mahasiswa Indonesia di Mesir) yang mulai sadar akan adanya isu ini. Sungguh tidak masalah dan tidak apa-apa apabila kita baru sadar akan hal ini, sebab memang isu ini tidak diajarkan, dibahas, dan dikaji secara mendalam di lembaga-lembaga pendidikan kita kecuali sedikit. Bahkan sangat mungkin apabila masuk ke dalam kurikulum namun tidak mendapat perhatian yang tegas.

Perubahan Iklim secara sederhana merupakan perubahan jangka panjang suhu dan cuaca bumi. Secara alami hal ini terjadi sejak jutaan tahun yang lalu, namun modern ini perubahan iklim mulai terjadi secara signifikan sebab perkembangan peradaban manusia. Di antara titik momentumnya adalah Revolusi Industri pertama ketika mesin uap ditemukan dan industri berkembang. Eksploitasi alam di berbagai sisi muka bumi mengalami percepatan. Proses pengolahan, pengelolaan, dan pembakaran minyak bumi menjadi salah satu faktor terjadinya perubahan iklim. Kita bahkan belum berbicara tentang kerusakan ekosistem akibat perkembangan industri yang tidak kalah ‘rusak’nya.

Percepatan eksploitasi alam tentunya akan bertemu dengan salah satu konsep Ilahi yang telah dituliskan lima belas abad lalu di Al Quran. Yakni Al Mizan atau keseimbangan yang disebutkan dalam surat Ar-Rahman (55):7-8 sebagai berikut:

“Dan (Allah) telah meninggikan langit dan Dia meletakkan keseimbangan (Mizan), supaya kamu jangan melampaui tentang keseimbangan itu.”

Diikuti dengan ‘larangan’ yang juga dituliskan di kitab yang sama yakni pada Al A’raf (7): 56 sebagai berikut:

“Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah diaturnya.”

Ditegaskan juga ‘amanah’ umat manusia sebagai khalifah di muka bumi, yang penulis rasa kita juga sudah hafal ayatnya. Bahkan sebenarnya masih sangat banyak ayat yang berkaitan tentang penjagaan alam yang dapat dikorelasikan dengan isu perubahan iklim. Secara ringkas, setiap kita mengemban amanah untuk memperbaiki, mengelola dengan baik, dan terus menjaga alam.

Apa yang Terjadi

Dampak perubahan lingkungan yang telah, sedang, dan akan terjadi secara ringkas adalah sebagai berikut; pertama, kenaikan air laut sebab cairnya es di kutub utara. Kedua, perubahan pola cuaca menjadi lebih ekstrim. Gelombang panas, badai, banjir, dan kekeringan adalah hal yang paling nyata terjadi. Ketiga, kehilangan keanekaragaman hayati atau sederhananya kepunahan spesies baik hewan maupun tumbuhan. Keempat tentunya, yang paling berdampak yakni kesehatan manusia. Lebih lanjut dan lebih dalam, penulis janjikan usahakan dalam esai-esai selanjutnya.

Sayangnya, Perubahan Iklim menjadi perhatian internasional baru beberapa dekade ini. Dimulai pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) 1992 di Rio de Janiero, Brazil yang membahas keberlanjutan planet bumi di masa mendatang. Melahirkan tiga konvensi PBB yakni; pertama, Konvensi PP Tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), kedua, Konvensi PPB Tentang Keanekaragaman Hayati (UNCBD), dan ketiga, Konvensi PBB untuk Mencegah Penggurunan – Desertification (UNCCD).

UNCBD dan UNFCCC sendiri telah menjadi peraturan lingkungan dunia yang mengikat dan paling sering dirundingkan. Konferensi-konferensi terus diadakan secara berkala di berkala di berbagai negara berbeda.

Titik momentum selanjutnya adalah Conference of Parties (COP) 21 yang diadakan di Paris telah melahirkan Paris Agreement (Perjanjian Paris), yang telah diratifikasi hingga 190 negara. Perjanjian tersebut secara ringkas berisi kesepakatan untuk membatasi titik kenaikan suhu bumi pada derajat tertentu. Sebab apabila melewati titik tersebut, dampak yang penulis sebutkan di atas akan semakin kacau. Tambahan, COP yang penulis sebutkan tadi masih merupakan rentetan COP yang sama di adakan di Sharm Syaikh tahun kemarin, dan di Dubai tahun ini.

Dalam dunia Islam sendiri, isu yang sama juga dibahas. Momentumnya adalah pada sebuah simposium yang membahas tentang Islam dan Lingkungan di Istanbul, Turki pada 2009 lalu. Pada simposium tersebut, dideklarasikan sebuah rencana aksi bernama Muslim 7 Year Action Plan on Climate Change (M7YAP). Di antara ulama yang kita kenal hadir dalam acara tersebut adalah Syekh Ali Jum’ah.

Selanjutnya, Indonesia turut mengambil peran dengan menyelenggarakan konferensi Muslim Conference on Climate Change Actions (MCCA) di Bogor pada April 2010. Terhitung enam tahun setelah M7YAP pada 2015, tepat setelah diresmikannya Perjanjian Paris, Muslim World Climate Change Initiative (MWCCI) yang terdiri dari aktivis, cendikiawan, dan ilmuan muslim dari seluruh dunia mendeklarasikan Islamic Declaration on Global Climate Change. Deklarasi ini bertujuan menyokong Perjanjian Paris yang telah diresmikan sebelumnya, dari sudut pandang Islam.

(Catatan) Mahasiswa Islam

Ketika memulai paragraf ini, jujur penulis terbayang banyak sekali kalimat klise tentang kepemudaan, kemahasiswaan, idealisme, hingga hal-hal motivatif ketika menapaki jalan ini. Namun sederhananya, isu tentang lingkungan khususnya perubahan iklim merupakan hal baru dalam dunia Islam meski telah berkali-kali disinggung di Al Quran.

Sebagai mahasiswa dan sebagai muslim, penulis rasa dua hal tersebut sudah cukup menjadi alasan kita untuk turut mengambil peran dalam mencegah perubahan iklim ini menjadi semakin parah. Sejujurnya banyak hal yang dapat kita lakukan, dari hal kecil hingga hal besar, bersifat personal hingga komunal, bahkan sangat memungkinkan melakukan aksi taktis dan strategis. Sesederhana meminimalisir penggunaan plastik merupakan langkah kecil yang patut diapresiasi.

Terakhir, tulisan ini hanyalah pembuka bagi esai-esai lingkungan selanjutnya. Masih banyak yang dapat kita bahas, diskusikan, perdebatkan seperti tema-tema berikut; Fikih Bi’ah (Fikih Lingkungan), tafsir dan hadits tentang Fikih Lingkungan, bagaimana peran Ormas dalam isu perubahan iklim, krisis iklim yang terjadi di dunia Islam, wacana-wacana rencana aksi yang telah dan akan dilaksanakan, pembangunan berkelanjutan, energi hijau, hingga bagaimana korelasi akhlak, moral, etika, dan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Hingga tema-tema yang mungkin akan muncul bersamaan dengan perubahan-perubahan yang terjadi.

Semoga keindahan dan keselarasan yang penulis temukan di lukisan-lukisan buku ensiklopedia bergambar itu akan selalu terjaga, oleh kita bersama. Agar generasi-generasi setelah kita dapat turut menikmati betapa cantik gemilangnya ayat-ayat Allah yang tersebar di alam semesta ini, hingga akhir nanti.

Oleh: Rahmadi Prima

Penulis adalah Mahasiswa ‘Islam’ Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *