Penurunan Kualitas Moral Masisir: Kuantitas Bukan Sekadar Kambing Hitam

Penurunan Kualitas Moral Masisir: Kuantitas Bukan Sekadar Kambing Hitam
Dok. Manggala

Perdebatan tentang penyebab degradasi moral Masisir sudah sering penulis temukan—baik itu di dunia nyata atau dunia maya. Sebagian pihak berpendapat bahwa jumlah menjadi penyebab, sehingga kuota Camaba perlu dikurangi dan mediator-mediator ilegal perlu diberantas. Pendapat lain menyatakan bahwa penyebabnya terletak pada kesiapan atau kemampuan Camaba yang belum memadai, sehingga tes untuk masuk Al-Azhar harus diperketat.

Penulis setuju dengan pendapat-pendapat yang telah disebutkan di atas dan penulis rasa tidak ada yang mempermasalahkannya. Sampai penulis menemukan sebuah  opini yang menyatakan bahwa jumlah Masisir tidak memengaruhi kualitas moral Masisir. Berangkat dari titik inilah penulis mulai mempertanyakan: apakah memang benar kuantitas tidak memiliki hubungan dengan kualitas moral jika kita tarik dalam realitas Masisir saat ini? Ataukah sebenarnya hubungan itu ada, hanya saja hubungannya talāzum ghairu bayyin sehingga perlu dibuktikan? Jika demikian, maka tulisan ini akan mencoba membuktikan adanya hubungan antara kuantitas dan kualitas dalam konteks realitas Masisir saat ini.

Fenomena Ethnic Enclave Effect dalam Masisir

Sebelum masuk kepada pembahasan hubungan antara kuantitas dan kualitas moral, penulis terlebih dahulu ingin menjelaskan sebuah konsep dalam Ilmu Sosial yang bernama ethnic enclave effect. Ethnic enclave effect adalah fenomena ketika kelompok etnis atau komunitas diaspora yang tinggal di negara lain membentuk lingkungan sosial, ekonomi, budaya, dan bahkan norma sendiri yang terpisah dari masyarakat lokal. Singkatnya, suatu komunitas diaspora dikatakan mengalami fenomena ethnic enclave effect ketika mereka mampu memenuhi kebutuhan primer mereka tanpa perlu berinteraksi langsung dengan masyrakat lokal.

Salah satu faktor yang menyebabkan ethnic enclave effect  adalah jumlah diaspora cukup besar atau setidaknya mecapai critical mass. Critical mass adalah jumlah minimum anggota yang dibutuhkan agar sebuah fenomena sosial—dalam hal ini ethnic enclave effect—bisa berfungsi secara mandiri; jika jumlah anggotanya sedikit, maka mereka mau tidak mau harus berbahasa lokal, cendrung mengikuti budaya setempat dan bergantung pada masyarakat sekitar. Akan tetapi ketika jumla mereka besar, maka mereka mampu membangun jejaring sendiri, membuka usaha sendiri dan menciptakan norma sendiri, sehingga ketergantungan mereka terhadap masyarakat lokal menurun.

Kemudian, jika kita tarik ke dalam konteks Masisir, apakah mereka mengalami ethnic enclave effect? Untuk menjawabnya, terlebih dahulu kita perlu menilai apakah jumlah Masisir telah mencapai critical mass. Penilaian ini tidak memerlukan angka pasti; cukup dengan melihat apakah jumlah Masisir saat ini memungkinkan mereka memenuhi kebutuhan primer tanpa terlalu bergantung pada masyarakat lokal.

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu diperjelas terlebih dahulu maksud dari kebutuhan primer dan masyarakat lokal dalam konteks Masisir. Kebutuhan primer yang  dimaksud di sini tidak hanya kebutuhan-kebutuhan yang dengannya mereka tetap bisa melanjutkan kehidupan, tetapi kebutuhan primer juga mencakup segala sesuatu yang tanpanya Masisir tidak bisa melanjutkan kewajiban mereka sebagai pelajar. Adapun masyarakat lokal, mencakup masyarakat Mesir secara umum dan mahasiswa-mahasiswa manca negara yang sedang menjalani studinya di Al-Azhar.

Berdasarkan pemahaman tersebut, dapat disimpulkan bahwa jumlah Masisir saat ini telah mencapai critical mass untuk mengalami fenomena ethnic enclave effect. Hal ini terlihat pada kecenderungan Masisir dalam memenuhi kebutuhan primer tidak terlalu bergantung kepada masyarakat lokal. Sebagai contoh, kebutuhan akan beras, lauk, pulsa, peralatan rumah, hingga informasi tentang perkulihan dan pengajian sudah bisa didapatkan melalui sesama Masisir. Bahkan, kebutuhan-kebutuhan sekunder juga bisa didapatkan dari sesama Masisir, seperti teman mabar (muzakarah bareng), teman diskusi dll.

Maka dari sini kita bisa mengatakan bahwa Masisir mengalami fenomena ethnic enclave effect. Kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan secara mandiri membuat ketergantungan kepada masyarakat lokal berkurang. Hal ini akan berakibat pada kecenderungan mereka untuk tidak mengikuti norma-norma lokal, tetapi lebih cendrung mengikuti norma-norma yang tercipta—entah itu secara sengaja atau tidak—dalam lingkungan mereka.

Kenapa Kuantitas Bisa Memengaruhi Moral?

Pada subjudul ini seharusnya kita sudah sepakat tentang fenomena ethnic enclave effect yang terjadi di Masisir. Hal ini akan menimbulkan beberapa dampak, di antara yang sudah disebutkan adalah Masisir lebih cenderung mengikuti norma-norma yang tercipta di dalam internal Masisir, ketimbang mengikuti norma-norma lokal—mesir secara umum dan Al-Azhar secara khusus. Kemudian pertanyaanya, bagaimana norma-norma tersebut bisa terbentuk? Dan apakah jumlah memengaruhi baik atau buruknya norma tersebut?

Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, penulis ingin memperjelas apa itu norma. Dalam KBBI, norma adalah: aturan, ukuran atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai dan memperbandingkan sesuatu. Artinya, norma itu menentukan mana yang baik atau buruk, mana yang wajar dan tidak wajar.

Kemudian, kembali ke pertanyaan di awal, bagaimana norma-norma tersebut bisa terbentuk? Ethnic enclave effect menciptakan ruang terpisah dengan masyarakat lokal, apalagi Masisir dominan tinggal di tempat yang sama (Distrik 10, Distrik 7 dan Darrosah), sehingga mereka cenderung menghabiskan waktu bersama, lebih banyak berintraksi dengan sesama, dan menggantungkan kebutuhan lebih banyak kepada sesama Masisir. Hal ini akan menciptakan mikro-lingkungan sosial yang berbeda dengan Mesir atau Al-Azhar. Dalam lingkungan ini suatu perbuatan cenderung dinilai dengan kacamata sesama Masisir, bukan menggunakan kacamata masyarakat lokal.

Menurut teori the social construction of reality: “Kebiasaan yang dilakukan berulang oleh banyak orang akhirnya menjadi kenyataa sosial.” Sebagai contoh, banyak Masisir mulai melakukan pekerjaan ikhtilat atau tidak masuk kuliah. Perilaku ini diulangi, lalu dilihat oleh orang lain atau pendatang baru yang berpotensi mengikuti pola itu, sehingga lama-kelamaan ditiru oleh banyak orang. Akhirnya, ia menjadi kebiasaan kolektif dan berubah menjadi norma internal.

Kuantitas tidak hanya berperan untuk menciptakan fenomena ethnic enclave effect dalam sosial Masisir, tetapi juga berpengaruh pada kualitas norma yang terbentuk. Kenapa bisa begitu? Menurut teori norm change and cultural evolution, norma dalam suatu komunitas tidak bersifat tetap, tetapi dinamis mengikuti perubahan komunitas. Perubahan norma sangat dipengaruhi oleh ukuran populasi dan heterogenitas anggota.

Artinya, ketika Masisir yang memang sudah terpisah secara sosial dengan masyarakat lokal—Mesir atau Al-Azhar—dan sangat heterogen, maka norma akan dibentuk oleh berapa banyak orang yang melakukan suatu perbuatan secara berulang dan terus-menerus, entah itu perbuatan yang bermoral atau tidak. Ini bukan hanya masalah kualitas individunya, tetapi berapa banyak orang yang melakukan perbuatan tersebut.

Sebagai ilustrasi, sekelompok Masisir yang berkualitas secara moral dan intelektual menjadi maba di Al-Azhar. Mereka memiliki latar belakang yang berbeda-beda dan jelas memiliki motivasi yang berbeda-beda pula. Meskipun pada awalnya mereka terikat dengan norma Al-Azhar, seperti menjadikan kuliah dan talaki sebagai prioritas, akan tetapi ketika kebutuhan dan interaksi mereka lebih cenderung bergantung kepada sesama Masisir, maka terjadi ethnic enclave effect.

Karena mulai terpisah dari masyarakat lokal (Mesir atau Al-Azhar) dan membawa latar belakang yang beragam, tingkat kepatuhan terhadap norma lokal pun berbeda-beda. Dalam kondisi ini, pengaruh norma lokal melemah bukan secara kebetulan, tetapi karena kontrol sosialnya tidak lagi dirasakan. Ketika rasa diawasi oleh masyarakat lokal menghilang, sebagian orang mulai mengabaikan norma-norma tersebut, dan perilaku itu terus diulangi hingga akhirnya menjadi realitas sosial dalam internal Masisir.

Contoh di atas adalah gambaran ketika dari awal Masisir masih belum mengalami ethnic enclave effect dan masih terikat secara langsung dengan norma Al-Azhar secara khusus dan Mesir secara umum. Kemudian bisakah kita bayangkan sekarang? Ketika Masisir hampir benar-benar terpisah dengan masyrakat lokal, Masisir hampir tidak butuh kepada masyrakat lokal dalam memenuhi kebutuhan mereka, baik kebutuhan hidup mereka atau kebutuhan belajar mereka. Hal ini akan berdampak pada Maba, ketika mereka menemukan keadaan Masisir seperti itu, mereka akan bisa tetap mempertahankan kebiasaan mereka ketika masih di Indonesia—entah itu sejalan dengan norma masyrakat lokal atau tidak—tanpa harus merubah dan menyesuaikan dengan masyrakat lokal.

Pada akhirnya, tulisan ini hadir untuk memberikan tanbih bahwa kuantitas itu memengaruhi kualitas moral Masisir. Meskipun bukan satu-satunya penyebab, tetapi kuantitas yang berlebihan menurut penulis adalah hal yang krusial yang akan memengaruhi kualitas Masisir, bukan hanya moral tetapi juga intelektual. Penulis juga mengakui memang secara umum kuntitas itu tidak inheren dengan kualitas; namun dalam konteks Masisir, hubungan tersebut “tidak jelas” (talāzum gairu bayyin) sehingga perlu dibuktikan. Karena itu, wajar jika banyak dari teman-teman tidak melihat adanya hubungan tersebut.

Oleh: Rizki Mahfuzi

Penulis adalah Koordinator Rubrik Esai Website Manggala 2025-206

Editor: M. Alkindi Badruzaman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *