Oleh: Ayisatussa’adah
Penulis adalah Kru Media Sosial Manggala 2021-2022
Dunia perfilman Indonesia saat ini sudah terbilang berkembang, ditandai dengan banyaknya film-film yang rilis dengan berbagai genre, bahkan ada beberapa yang sampai ditayangkan di bioskop luar negeri. Pembicaraan soal perkembangan film di Indonesia ternyata tidak sedikit, sampai pemerintah sendiri telah menetapkan Hari Film Nasional, bertepatan dengan hari ini.
Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula film Indonesia itu ada? Sejak kapan film Indonesia yang pertama kali diproduksi di tanah air? Kemudian bagaimana sejarahnya hingga perkembangan film Indonesia menjadi sesuatu yang dilirik sehingga ada tangga peringatannya setiap tahun?
Setelah menelaah di beberapa artikel, ternyata film Indonesia sudah mulai diproduksi sejak zaman penjajahan Belanda. Film Indonesia pertama bahkan sudah dirilis dengan judul Loetoeng Kasaroeng tahun 1926 dan Lily Van Shanghai tahun 1928. Meski menghadirkan banyak aktor lokal, dua film tersebut disutradarai oleh orang asing dan mencerminkan adanya dominasi Belanda dan Tiongkok.
Dunia perfilman Indonesia yang sebenarnya baru mulai terlihat pada tahun 1950, saat sutradara Indonesia Usmar Ismail berhasil memproduksi film berjudul Darah dan Doa atau The Long March of Siliwangi melalui perusahaan film miliknya sendiri, Perfini. Diceritakan, hari pertama pengambilan gambar dari film ini pada tanggal 30 Maret 1950. Itulah kenapa Hari Perfilman Nasional ditetapkan oleh Dewan Film Nasional di tanggal tersebut.
Hari Film Nasional adalah peringatan hari film di Indonesia yang jatuh pada tanggal 30 Maret, sebagaimanadisebutkandi atas. Hal ini disebabkan karena film ini merupakan film lokal pertama yang bercirikan Indonesia. Peringatan ini diresmikan oleh B.J. Habibie pada 30 Maret 1999 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1999 tentang Hari Film Nasional yang ditetapkan. Dalam Keppres itu disebutkan juga bahwa peringatan Hari Film Nasional bukan hari libur.
Film Darah dan Doa menuai sukses karena menggambarkan ideologi yang dimiliki oleh orang-orang Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan. Dari situ juga momen ini dianggap menjadi titik bangkitnya perfilman Tanah Air pada era Presiden BJ Habibie dan diresmikan oleh pemerintah melalui Keppres tadi.
Peringatan ini dibuat, agar meningkatkan kepercayaan diri, memotivasi para insan film Indonesia serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat film Indonesia secara regional, nasional, dan internasional.
Pada 11 Oktober 1962, akhirnya konferensi Dewan Film Nasional dengan Organisasi Perfilman menetapkan 30 Maret menjadi Hari Film Nasional. Sejak saat itu, 30 Maret dianggap sebagai Hari Film Nasional, dan Usmar Ismail (pendiri Perfini) beserta Djamaludin Malik (pendiri Persari) juga diangkat sebagai Bapak Perfilman Nasional.
Selain itu, pada 1964, pegiat perfilman komunis juga pernah mengusulkan Hari Film Nasional didasarkan dari tanggal pendirian Panitia Aksi Pemboikotan Film Imperialis Amerika Serikatc (PAPFIAS). Aksi tersebut berhasil menghentikan pemutaran film-film Amerika Serikat di Indonesia.
Pada akhirnya, Hari Film Nasional yang dirayakan untuk mengingat kembali sejarah awal berdirinya perusahaan perfilman di Indonesia, sekaligus juga untuk memotivasi perkembangan film-film Tanah Air, sampai saat ini masih terus dirayakan.