Menyoal Persona pada Sebuah Puisi

persona

Term Persona pertama kali diperkenalkan ke publik oleh Carl Jung. Di dalam tulisannya, Psychological Types, 1921, Jung mengatakan bahwa kepribadian seseorang bukanlah hal yang sederhana. Lebih jauh, Jung mengatakan bahwa setiap orang membagi dirinya menjadi beberapa karakter yang difungsikan dalam kondisi tertentu. Pemfungsian ini, nantinya akan berkaitan erat dengan peran sosial yang dimainkan oleh orang tersebut dalam usahanya untuk beradapatasi dengan dunia di luar dirinya. Mungkin, ketimbang istilah Persona, kita lebih mengenalnya dengan sebutan topeng.

Setiap orang memiliki peran yang harus ia tanggung semenjak lahir. Peran anak, menjadi peran pertama yang dimainkan setiap orang. Ketika seseorang semakin dewasa, dan mengenal dunia yang lebih luas, peran yang dimainkannya semakin banyak: sebagai teman, sahabat, murid, adik, kakak; atau sebagai profesi: guru, karyawan, pemimpin perusahaan, dokter, dll. Sadar atau tidak, setiap peran memiliki sikap yang berbeda. Kalau seseorang sedang menjadi anak atau murid, ia akan bersikap penurut dan patuh. Ketika ia sedang berperan sebagai pemimpin perusahaan, ia akan berubah menjadi tegas dan galak. Begitu pun dengan peran lainnya.

Dari pembacaan ini, tiba-tiba saya terpantik untuk membawa obrolan persona ke dunia puisi. Kita tahu, bagi sebagian orang, puisi hanyalah tiruan dari dunia nyata. Tugas penyair adalah merekam apa yang ada di dunia objek, lalu menuliskannya menjadi puisi. Pada dunia objek, subjek akan bertemu dengan objek-objek yang akan memengaruhi dirinya. Tapi yang seringkali luput dari perhatian kita, ketika menjadi ‘puisi’, subjek yang bertemu dengan objek-objek tersebut, nantinya juga akan menjadi objek lagi bagi pembaca. Gambaran inilah yang kemudian akan mengantarkan kita kepada Psikologi Analitis.

Tapi sebelum kita memasuki Psikologi Analitis yang saya maksud, pertama-tama mungkin lebih baik kita mengetahui terlebih dahulu mengenai Psikologi dan kaitannya dengan Sastra. Psikologi Sastra merupakan salah satu kajian sastra yang menggunakan kerangka teori Psikologi. Wellek dan Warren mengungkapkan, setidaknya Psikologi Sastra memiliki empat kemungkinan pengertian. Pertama, studi psikologi seorang pengarang sebagai tipe atau sebagai pribadi. Kedua, studi proses kreatif. Ketiga, studi karya sastra yang terfokus pada hukum-hukum psikologi. Dan keempat, kepada pembaca yang ketika membaca mengalami berbagai situasi kejiwaan.

Kemudian, selain hubungan subjek-objek dalam sastra, kita juga tidak bisa meninggalkan hubungan pengarang dan karyanya, sebab hubungan ini tidaklah sederhana. Satu persoalan yang sudah sering dibicarakan adalah konsep Kematian Pengarang-nya Barthes. Ia mengatakan, bahwa fungsi pengarang hanya sekedar menjadi pencerita. Mengikuti Barthes, sama dengan melepaskan prasangka-prasangka terhadap pengarang, dan membiarkan teks berbicara dengan sendirinya. Selain Barthes, ada Michael Foucalt yang juga mencetuskan konsep senada; suatu teks tidak boleh dibatasi oleh keberadaan pengarang. Ia menegaskan bahwa tidak lagi penting siapa yang bicara, tapi pertanyaan harus sampai pada apa yang dibicarakan.

Hampir seperti keduanya, Paul Ricouer juga memisahkan teks dan diskursus. Teks adalah suatu yang sudah difiksasi, dan diskursus adalah peristiwa bahasa. Ketika sebuah teks muncul, diskursus menghilang. Apa yang hilang dari diskursus itu adalah tiga sifat di dalamnya: Lokusioner (tindakan ketika mengatakan sesuatu), Ilokusioner (apa yang dilakukan subjek ketika mengatakan itu), Perlokusioner (tekanan apa yang membuat subjek mengatakan itu). Sifat-sifat inilah yang menjadi celah hilangnya diskursus tentang pengarang atau tokoh yang berada di dalamnya. Dan Penafsir adalah orang yang bertugas menutup lubang itu dengan tiga cara; melepaskan prasangka ideologi (semenjak berfokus pada peristiwa bahasa), dekonstruksi, dan bermain analogi (melepas segala tuntutan, agar mencapai keobjektifitasan).

Di satu sisi kita harus menerima kematian pengarang, karena dari sana, sebuah teks dapat dibawa ke ranah yang lebih jauh. Tapi di sisi lain, dengan mematikan pengarang, teks seperti kehilangan jiwanya. Apa yang sebenarnya ingin diungkapkan pengarang, terlepas begitu saja. Seorang kritikus hanya dapat menduga-duga, meskipun dugaannya harus disertai dengan dalil. Akhirnya, mematikan pengarang atau pun menghidupkannya sama-sama membingungkan. Dan kita membutuhkan solusi atas kebingunan ini.

Sebelumnya, saya juga pernah menulis tentang konsep ED Hirsch yang mengatakan bahwa hubungan pengarang dan karya tidak bisa dilepaskan begitu saja. Seorang pengarang harus memberikan tanda yang jelas di setiap karyanya. Hal ini dilakukan agar teks terhindar dari kesemena-menaan dalam penafsiran. Kita melihat, Hirsch memberikan tugas yang sangat berat terhadap pengarang, juga terhadap penafsir.

Lalu untuk menengahi kematian atau kehidupan seorang pengarang, mungkin kita dapat mencoba sintesis ini: seperti kata Barthes, tugas seorang pengarang hanya menjadi pencerita. Lalu apa yang diceritakannya harus sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Hirsch: pengarang harus memberikan tanda yang jelas. Di saat dua prinsip ini terpenuhi, barulah kita sepakat dengan apa yang diusulkan Foucalt: tidak penting siapa yang mengatakan, yang penting apa yang dikatakan, kemudian menafsirkan teks, sesuai dengan apa yang dikatakan Ricouer: melepaskan prasangka ideologi dan bermain analogi.

Namun dengan menggunakan prinsip tersebut, kita tetap akan terbentur dengan Psikologi Sastra yang saya singgung di atas. Psikologi Sastra, memungkinkan seseorang untuk membahas perihal pengarang yang tidak sekedar menjadi subjek yang di dalam karya.

Untuk kembali menengahi persoalan ini, kita akan kembali kepada Jung yang mencetuskan konsep besar mengenai Psyche. Ketika seseorang berhadapan dengan dunia objek, kemungkinan yang terjadi adalah ia masuk ke dalam: Kesadaran dan ketidaksadaran manusia. Sama halnya seperti membaca sebuah teks. Pertama-tama, teks itu akan masuk ke kesadaran manusia. Kesadaran adalah pintu masuk untuk sampai kepada ketidaksadaran manusia. Ketika kita membaca sebuah karya penyair, misalnya, pikiran kita seringkali mengatakan: kok gayanya mirip dengan penyair ini. Dari mana pertanyaan itu muncul? Dari ketidaksadaran, yang kemudian naik ke kesadaran. Kalau kita membalikkannya ke pengarang, kita dapat bertanya: mengapa si anu menulis ini? Berasal dari mana tulisan ini? Saya dapat mengatakan, bahwa hal tersebut berasal dari ketidaksadaran pengarang.

Kita melihat, bahwa hubungan antara pengarang dan karyanya tidak bisa lepas. Di sini, peran pengarang, terhadap teks, terlihat jelas. Namun kita tidak bisa menafikan, bahwa di dunia ini, kita tidak seorang diri. Ada begitu banyak ketidaksadaran: saya, anda, dan orang lain. Ketidaksadaran, menurut Jung, terbagi dua: ketidaksadaran personal dan ketidaksdaran kolektif. Ketidaksadaran personal berisi Complexes, atau sesuatu yang diterima manusia dari dunia di luar dirinya. Bisa berupa perasaan, pemikiran atau persepsi. Tentunya, ketidaksadaran personal bersifat subjektif. Apa yang anda rasakan, berbeda dengan apa yang saya rasakan. Mungkin ketika anda membaca puisi Chairil Anwar, anda akan bersikap biasa-biasa saja. Namun ketika saya yang membacanya, saya merasakan kesenangan tersendiri.

Ketidaksadaran yang kedua adalah ketidaksadaran kolektif. Ketidaksadaran kolektif berisi Archetype. Dan Archetype ini dibentuk oleh sosial.  Mungkin untuk memantik topik ini, saya akan bertanya mengapa seorang murid harus bersikap penurut? Dari mana asalnya aturan tersebut? Mungkin kita dapat menjawab: agama saya yang mengajarkan hal itu. Dan agama, menurut Jung, termasuk bagian dari sosial yang membentuk Archetype manusia. Archetype bersifat Trangressive. Ia bukan hanya memengaruhi seseorang, namun juga memengaruhi orang lain. Secara tidak langsung kita dapat memahami, bahwa setiap manusia berada di satu Archetype yang sama. Dan persona adalah salah satu bagian dari pembahasan Archetype tersebut.

Sebagai langkah terakhir, lalu bagaimana cara menafsirkan sebuah teks kalau kita harus melepaskan pandangan pada pengarang itu sendiri? Salah satu cara termungkin adalah menggunakan analisis struktural. Ada tiga konsep yang harus dipegang seseorang, menurut Jean Piaget, jika ingin menggunakan analisis struktural. Pertama, konsep wholeness (menyeluruh), yang berarti teks harus dibaca dan dipahami sebagai satu-kesatuan yang utuh. Kedua, Transformation. Sebuah teks harus dipahami sebagai suatu struktur yang tidak bersifat statis, dan selalu menyetruktur. Yang ketiga adalah konsep self-regulating. Teks, membatasi dirinya sendiri dengan apa yang ada di dalamnya, agar tidak terlalu banyak mengambil referensi dari dunia di luar dirinya.

Tapi di sini, saya tidak ingin membahas lebih jauh mengenai hal tersebut. Dan saya ingin langsung membahas puisi Avianti Armand, dari kumpulan puisi Museum Masa Kecil: Aku kelinci biru, Bu Guru./ Sangkar burung itu bukan rumahku.

Mungkin kita dapat sepakat, ketika menulis ini, Avianti sedang memakai topeng anak-anak. Dari mana kesepakatan itu muncul? Dari bagaimana Avianti memunculkan keluguan seorang anak kecil di puisinya; Kelinci biruBu Gurusangkar burungrumah. Di puisi ini pula, Avianti sendiri, menurut saya, berhasil merekam bagaimana cara berpikir seorang anak kecil. Namun kalau kita melihat puisi Avianti yang lain, seperti puisi Jarak ke Bulan : Karena kepergian adalah perjumpaan dengan yang lain,/ Aku tak akan sedih.// Tanyakan padaku tentang Mare Imbrium/ Lautan hujan yang mengeringkan mata.// Jangan tanya berapa jarak ke bulan./ Aku telah pergi terlalu lama.

Jika kita memunculkan pertanyaan: persona apa yang digunakan Avianti? Tidak ada. Dia sedang tidak berpura-pura menjadi anak kecil, meski isi puisinya berhubungan dengan anak kecil. Ketika kita membicarakan Archetype, berarti kita membicarakan gambaran umum seorang anak kecil. Di puisi ini, Avianti tidak dapat menyentuh gambaran tersebut, dan terjebak di Alter-Ego. Sosok Avianti dewasa muncul di puisi ini. Karena kepergian adalah perjumpaan dengan yang lain. Hal seperti ini, hanya muncul dari seorang dewasa. Meskipun Avianti telah mencoba untuk menyembunyikannya dengan diksi-diksi, semacam lautan hujan, mata, bulan, namun tetap saja, jika kita membaca puisi ini secara utuh, hal tersebut tidak dapat dilewatkan.

Contoh lain dalam penggunaan persona di dalam sebuah puisi, mungkin dapat kita lihat dalam puisi Chairil Anwar, Diponegoro, misalnya.

Kita tahu, puisi itu digubah tahun 1943, dan Indonesia tengah perang. Di kondisi seperti itu, Chairil Anwar yang seorang penyair, tidak ingin ketinggalan untuk ikut perang. Dengan mudah, kita dapat melihat diksi-diksi yang diletakkan Chairil di sana. Titik tekan yang saya maksudkan adalah keselarasan diksi untuk membangun persona tersebut, bukan pada tema puisi. Kalau kita membandingkan puisi ini dengan puisi Chairil yang lain, seperti Aku atau Senja di Pelabuhan Kecil, tentu kita bisa melihat perbedaan yang sangat mencolok. Optimisme Chairil terlihat jelas di puisi Diponegoro. Berbanding terbalik dengan puisi Aku. Chairil yang sedang berperan menjadi warga negara di tengah perang, memang harus bersikap optimis, untuk membangkitkan semangat orang-orang yang membacanya. Dan ia berhasil memainkan topeng yang dipakainya. Tulisan ini saya cukupkan di sini.

Baca Juga Artikel Lainnya: “Apakah Kau Jatuh Cinta Padaku, Atau Mencintai Imajinasi Tentangku?”

Oleh: Mahardika Mufthi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *