Esai, Opini  

Bagaimana Jika Hanya Pesantren Muadalah yang Tiap Tahun Berangkatkan Camaba al-Azhar ke Mesir?

Ilustrasi berpikir abstrak. (Sc: www.angelinifarmacias.es)
Ilustrasi berpikir abstrak. (Sc: www.angelinifarmacias.es)

Oleh: Defri Cahyo Husain

Penulis adalah Pemimpin Redaksi Website Manggala 2021-2022

Beberapa hari yang lalu, terbitlah sebuah berita di Media Informatika, terkait mekanisme administrasi Universitas al-Azhar Kairo yang mengharuskan Lembaga Pendidikan yang mengeluarkan ijazah untuk calon mahasiswanya agar sudah melakukan proses penyetaraan (muadalah) dengan Ma’had Tsanawi (SMA) al-Azhar Mesir.

Hal ini memicu perbincangan antara saya dan beberapa teman. Dalam diskusi itu, kita mencoba mengilustrasikan dalam kepala, apa jadinya dunia Mahasiswa Indonesia di Mesir (Masisir) jika nantinya yang berangkat ke Mesir hanyalah Calon Mahasiswa Baru (Camaba) dari para Pesantren Muadalah yang dinaungi oleh organisasi pusatnya, yaitu Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM)?

Berangkat dari pertanyaan besar itu, kami kemudian membayangkan kemungkinak-kemungkinan potensial yang akan muncul jika seandainya hal itu terjadi, yang akan saya uraikan dalam tulisan ini. Lantas, bagaimana jika hanya Pesantren Muadalah yang tiap tahun memberangkatkan Camaba al-Azhar ke Mesir?

Potensi Membeludaknya Kuantitas Masisir Lebih dari Biasanya

Sebagaimana yang telah kita ketahui, sejak beberapa tahun silam, proses seleksi Camaba Universitas al-Azhar Kairo asal Indonesia dipegang kendali oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, bekerja sama dengan Organisasi Internasional Alumni al-Azhar (OIAA) Indonesia dan mediator-mediator lainnya dalam hal pemberangkatan ke Mesir.

Terlepas dari berbagai pandangan yang mengatakan, sistem seleksi Kemenag RI yang terkesan lemah, tidak bisa kita pungkiri bahwa mereka setiap tahun mengirim Camaba ke Mesir tidak lebih dari 2500 orang. Jumlah ini pun masih sering diperdebatan di kalangan Masisir; ada yang meminta untuk dikurangi lagi jumlah pengiriman tiap tahunnya, ada juga yang tidak terlalu memedulikannya. Namun, perdebatan itu biarlah menjadi pembahasan oleh mereka-mereka yang di atas.

Fokus saya di sini adalah, bagaimana jika pengiriman Camaba ke Mesir tidak lagi lewat jalur tersebut, hanya lewat ‘orang baru’ yang disebut dengan FKPM itu, dalam artian, hanya Camaba yang berijazahkan Pesantren Muadalah yang berangkat ke sini dan bisa mendaftar di Universitas al-Azhar Kairo? Akankah jumlah kuantitasnya lebih sedikit, sama, atau justru lebih banyak dari biasanya?

Dalam berita yang telah saya singgung di atas dikatakan, Kemenag RI tidak akan lagi diterima untuk menyetarakan ijazah MAN-nya ke al-Azhar, karena mekanisme yang diinginkan oleh al-Azhar adalah agar setiap Pesantren di Indonesia yang langsung melakukan penyetaraan (muadalah), tidak diwakilkan oleh institusi pemerintah, dalam hal ini Kemenag RI.

Tentu kita ketahui bersama, sistem seleksi yang dibangun oleh Kemenag RI beberapa tahun ke belakang, adalah yang membatasi banyaknya kuantitas Camaba yang berangkat ke Mesir—terlepas dari berbagai perdebatan di atas. Karena adanya seleksi, maka ada pembatasan. Lantas bagaimana jika hanya lewat Pesantren Muadalah, dimana yang penting pesantrennya sudah setara, maka dia bebas mengirimkan santrinya belajar di al-Azhar.

Saya akui belum ada sistem yang jelas jika seandainya pemberangkatan ke Mesir itu dipegang oleh FKPM, akankah ada pembatasan atau tidak. Namun, saya mencoba hadirkan problematik itu dalam alam pikiran saya sebagai hipotesis; kalau seandainya tidak ada pembatasan terkait pengiriman Camaba oleh Pesantren Muadalah, dimana al-Azhar juga tidak mensyaratkan untuk membatasinya, maka kuantitas pengiriman Camaba ke Mesir berpotensi akan lebih besar dari biasanya.

Coba bayangkan, saat ini pesantren yang sudah muadalah ada 9 lembaga, dan ada 50 lembaga lainnya yang sedang mengajukan proses penyetaraan. Jika seandainya 50 lembaga ini dinyatakan lulus sebagai Pesantren Muadalah, dan setiap mereka mengirimkan santrinya sebanyak 50 orang, maka setidaknya ada 2950 Camaba yang berangkat tiap tahunnya.

Itu baru 59 pesantren. Tentu kita tidak bisa menafikan bahwa kedepan, dari sekian banyaknya pesantren yang ada di Indonesia, akan ada lebih banyak lagi lembaga yang akan mengajukan proses penyetaraan. Lulus ataupun tidak, tiap tahun setidaknya akan bertambah 1 atau lebih lembaga yang muadalah, sehingga kita bisa membaca kedepan seberapa banyak Masisir memenuhi Bumi Kinanah ini.

Potensi Adanya Oknum ‘Nurul Falah’ Lainnya

Tahun 2021 lalu, kita dihebohkan oleh berita dari media yang telah saya sebutkan di atas, tentang oknum yang memalsukan 1500-an ijazah Camaba al-Azhar, dengan Madrasah Nurul Falah—salah satu dari 9 lembaga yang sudah muadalah—sebagai wadahnya. Ingat, ‘kan? Kalau tidak, silakan ditelusuri lagi beritanya.

Hal ini disinyalir terjadi karena saat itu Kemenag RI tidak melakukan seleksi pengiriman Camaba ke Mesir, sehingga salah satu oknum—Anda mungkin sudah bisa menduga itu siapa—mencari alternatif lain agar bagaimana sejumlah 1500-an Camaba yang sudah melalui proses belajarnya di Pusat Studi Islam dan Bahasa Arab (Pusiba) dan harus diberangkatkan ke Mesir ini bisa diterima di Universitas al-Azhar Kairo tanpa menggunakan ijazah MAN Kemenag RI, maka ‘pemalsuan’ ijazah pun menjadi solusinya.

Berkaca pada fenomena ini, jika seandainya hanya Pesantren Muadalah yang mengirimkan Camaba al-Azhar tiap tahunnya, maka kita tidak bisa menafikan bahwa akan ada oknum-oknum ‘Nurul Falah’—saya tidak akan menghukumi Madrasah Nurul Falah salah atau tidak, silakan masing-masing dari kita yang menilainya, saya hanya menyebutkan ‘oknum’ saja—lainnya yang bisa memanfaatkan status muadalah-nya ini.

Tidak perlu 1500, salah satu oknum Lembaga Muadalah itu cukup menyediakan beberapa kuota untuk ditawarkan kepada yang bukan alumninya agar tidak ketahuan. Dengan membayar tarif sekian, lembaga tersebut sudah bisa menerbitkan beberapa ‘ijazah fiktif’ untuk orang lain agar bisa dipakai mendaftarkan dirinya ke Universitas al-Azhar Kairo.

Potensi Lenyapnya Beberapa Almamater di Masisir

Kita tentu telah mengetahui, makin ke sini makin banyak almamater yang bermunculan di ranah Masisir, baik yang sudah resmi terdaftar di bawah PPMI Mesir maupun yang belum. Saya sendiri berasal dari almamater kecil yang belum terdaftar di sini, sehingga saya harus masuk ke almamater lain yang sudah resmi. Meskipun begitu, tidak dapat dipungkiri bahwa almamater sekecil punya saya ini tetap ada, hanya saja belum terdaftar.

Lantas, jika seandainya mekanisme yang diinginkan oleh al-Azhar tersebut terlaksana, yakni hanya Pesantren Muadalah yang bisa mendaftarkan pelajarnya ke Universitas al-Azhar Kairo, bagaimana nasib almamater-almamater lain, khususnya yang kecil ini? Tentu pesantrennya bisa mengajukan proses penyetaraan kalau mau, tapi jika tidak? Maka sudah dapat dipastikan, seiring bertambahnya tahun, almamater tersebut akan menghilang dari peradaban Masisir, yang tersisa hanyalah almamater dari Pesantren Muadalah.

Itu baru almamater berbasis pesantren, bagaimana dengan mereka yang bukan berasal dari pesantren—baik MA maupun SMA/Institusi Penddikan Umum lainnya? Tentu di era perkembangan intelektual yang semakin maju ini, menurut saya keliru jika beranggapan hanya alumni pesantren yang bisa melanjutkan studi ke Universitas al-Azhar Kairo, alumni non-pesantren pun sebenarnya mampu melakukan hal itu jika mereka sungguh-sungguh.

Saya punya beberapa teman dengan background pendidikan SMA umum. Meski pada awalnya mereka kesulitan dalam berbahasa Arab khususnya, lama kelamaan mereka mampu membuktikan bahwa mereka bisa mengejar ketertinggalannya sedikit demi sedikit. Nah, balik lagi ke pertanyaan tadi, bagaimana nasib orang-orang seperti ini jika seandainya hanya pelajar dari Pesantren Muadalah yang bisa mendaftar ke al-Azhar?

Berapa banyak orang yang impiannya untuk berkuliah di Universitas al-Azhar Kairo akan terpendam hanya karena latar belakang pendidikan yang tidak memenuhi syarat? Mau tidak mau jikalau sangat ingin, mereka harus masuk jalur Ma’had al-Azhar dulu dengan mengulang pembelajarannya dari tingkat SMP ataupun SMA, agar bisa mendaftar ke Universitas al-Azhar Kairo. Namun, berapa banyak yang mau mengulang seperti itu? Anda mau? Kalau saya sih tidak.

Ya meskipun begitu, lagi-lagi saya tegaskan bahwa ini hanyalah asumsi yang saya hadirkan dalam alam pikiran saya bersama teman-teman diskusi sebagai hipotesis, dengan membandingkan dengan fenomena yang telah terjadi maupun hanya sebatas membayangkan saja. Tulisan ini hanya sekadar mengajak pembaca untuk berpikir abstrak, bukan memberitahukan kebenaran absolut yang akan terjadi.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi terkait bagaimana nantinya sistem pengiriman Camaba ke Mesir, akankah masih sama seperti dulu, yaitu melalui seleksi Kemenag RI? Atau melalui FKPM sebagai wadah komunikasi Pesantren Muadalah? Atau mungkin akan ada sistem lainnya? Kita lihat saja nanti.

Satu hal yang perlu saya tekankan, tentu berbagai kemungkinan pasti akan terjadi, Anda pun bisa memunculkan kemungkinan potensial lainnya dalam kepala anda layaknya saya, baik itu kemungkinan positif maupun negatif. Saya hanya menghadirkan beberapa kemungkinan yang mungkin kita semua tidak ingin itu terjadi.

Setuju atau tidak, barang kali tulisan ini bisa menjadi bahan pertimbangan bapak-bapak di atas sebelum menentukan sistem pengiriman Camaba ke Mesir nantinya, ‘kan? Kita hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk Masisir kedepannya. Allahua’lam bi al-Shawwab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *