Manggala, Kairo — Hasan Al Anshori, Dewan Pimpinan (Depim) Badan Perwakilan Anggota (BPA) PPMI Mesir 2020-2021 menyampaikan permintaan maafnya atas penyusunan Undang-undang (UU) Pers yang belum berlanjut hingga akhir kepengurusannya pada Ahad, (25/7) kemarin.
Ia juga menjelaskan, penyusunan UU Pers Masisir itu sebenarnya sudah berjalan sejak 19-27 November 2020 lalu, tim Ad hoc telah mereka bentuk, ketuanya sudah melakukan rapat sekian kali, bahkan sebelum melaksanakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pun masih mereka bahas.
Namun hal itu menghasilkan rekomendasi buat kepengurusan berikutnya bahwa yang pertama kali harus disusun sebelum UU Pers adalah Kode Etik Jurnalistik Masisir, dimana menurut Hasan yang bertanggung jawab dalam hal ini yaitu pers atau media Masisir itu sendiri, bukan BPA PPMI Mesir.
“Sebenarnya bisa, sangat bisa membuat itu, kita sahkan semau atau seenak kita. Cuman kita nggak bisa semau itu, kita mau kajian yang panjang,” ucap Hasan kepada Manggala, di Auditorium Wisma Nusantara.
Bahan kajian dari Kode Etik Jurnalistik Masisir yang dimaksud adalah Kode Etik Jurnalistik yang berlaku di Indonesia, Kearifan Lokal serta Adat-adat Masisir, dan sebagainya yang berkaitan dengan Masisir maupun Al-Azhar.
Untuk itu, Hasan mengajak semua media Masisir untuk segera memusyawarahkan, menyusun, dan mengesahkan Kode Etik Jurnalistik Masisir tersebut, agar UU Pers Masisir yang nantinya sebagai pelindung mereka bisa segera tim BPA PPMI Mesir susun.
Tidak hanya itu, ia juga berpesan kepada tim Satuan Tugas (Satgas) dari Komisi V BPA PPMI Mesir untuk terus melanjutkan kajian tersebut, dan jangan sampai berhenti. Karena menurutnya, sekalipun BPA PPMI Mesir yang lama turun, tidak serta-merta tim Satgas itu pun ikut, melainkan akan terus berlanjut.
Selain UU Pers Masisir, Hasan pun menambahkan, masih ada dua UU yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dan harus dilanjutkan oleh BPA PPMI Mesir tahun ini—yang telah dilantik pada Ahad, (25/7) kemarin, yaitu UU Takaful dan Intif.
Di sisi lain, menanggapi soal UU Pers tersebut apakah akan menjadi prioritas atau tidak, Ketua Terpilih BPA PPMI Mesir 2021-2022, Nabil Fauzan Muliana mengaku perlu mengkaji lebih dalam lagi perihal ini, dan jika ia merasa itu sangat dibutuhkan oleh pers Masisir, maka ia akan mencoba untuk mengusahakannya.
“Sebenarnya saya sendiri salah satu orang Pers juga, dulu saya sempat jadi Pimpinan Redaksi buat ksw.org, yang mungkin saya paham juga urgensi UU Pers tersebut gimana caranya biar ada yang menaungi pers itu sendiri, karena pers di Mesir cukup banyak dan mungkin belum tersusun dengan rapi,” pungkasnya.
Oleh: Defri Cahyo Husain
Penulis adalah Pemimpin Redaksi Website Manggala 2021-2022