Islamic Worldview sebagai Paradigma Diaspora Muslim Indonesia (Menuju Indonesia Emas 2045)

Oleh: Muhammad Ghifari*

Perlu untuk ditelisik terlebih dulu terkait asal muasal kata “diaspora” itu apa? Kata diaspora ini bukan kata yang dipahami sebagai masa tercerai-berainya suatu bangsa yang tersebar di berbagai seluruh penjuru dunia serta bangsa tersebut tidak memiliki negara, misalnya bangsa Yahudi yang tersebar di seluruh dunia (KBBI Offline). Kata ini juga bukan kata yang hanya diperoleh dari pemaknaan terhadap makna leksikal di Cambridge Dictionary sebagai “a group of people who spread from one original country to other countries, or the act of spreading in this way”. Begitupula kata tersebut bukanlah sebagaimana yang didefinisikan oleh International diaspora Engagement Alliance (IdEA) sebagai “to scatter” dari bahasa Yunani pada awalnya, namun hari ini diartikan sebagai  “…desribe a community of people who live outside their shared country of orgin or ancestry but maintain active connections with it”.

Hal yang menarik dan perlu kita cermati, semua definisi ini dari sisi pemaknaan  memiliki hubungan antara satu definisi dengan lainya yang terletak pada kata “spread” yang memiliki arti tersebar, “shared” dan “negara”. Maka dengan demikian, secara lingusitik ia dapat kita simpulkan kurang lebihnya sebagai seseorang atau sekelompok yang tersebar di berbagai negara di mana bukan tempat asalnya serta memiliki koneksi dengan negara tersebut.

Akan tetapi makna kata tersebut secara umum masih belum lengkap dengan kata “diaspora” yang penulis maksudkan dalam tulisan ini. Diaspora dalam tulisan ini, secara spesifik menyoal tentang definisi khusus dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) yang mengartikan sebagai warga negara Indonesia, keterunannya, dan orang yang memiliki darah Indonesia yang menetap di luar negeri. Perbedaannya dengan definisi diaspora secara umum terletak pada hal yang lebih bersifat partikular yaitu dikhususkan untuk warga Indonesia saja. Lebih dikhususkan lagi, kemudian kata tersebut dengan disandarkan kepada kata “muslim” yang memiliki makna orang yang beragama Islam.

Oleh karena itu, tulisan ini mencoba menawarkan konsep Islamic worldview sebagai paradigma diaspora muslim dalam membangun visi Indonesia emas 2045. Tulisan ini tidak bermaksud untuk mendiskriminasikan diaspora yang nonmuslim. Namun lebih mengorientasikan paradigma Islamic worldview yang diterapkan kepada diaspora muslim dalam membangun Indonesia emas 2045. Meskipun pada hakikatnya dalam konsep Islamic worldview itu sendiri tidaklah mendiskriminasikan nonmuslim, apalagi bertentangan dengan nilai-nilai nasionalis di NKRI. Di samping itu, penggunaan paradigma Islamic worldview ini karena melihat keberhasilan umat Islam yang dalam peradaban serta kontribusinya sejak berabad-abad.

Sekilas Paradigma Islamic Worldvew

Agama Islam tidak hanya dipahami sebagai ritual ibadah semata saja atau dengan bahasa lainnya habl minnallah. Melainkan Islam ini, mesti kita pahami juga sebagai worldview dalam setiap realita yang ada di hadapan kita. Sebelum itu, apa yang dimaksud dengan worldview itu sendiri? Abdullah dan Nadvi (2011: 270) memaknai worldview secara filosofis yang berkaitan dengan aspek kepercayaan fundamental serta menaturalkan konsepnya. Menurutnya, “a worldview is the set of beliefs about fundamental aspects of Reality that ground and influence all one’s perceiving, thinking, knowing, and doing”. Dari definisi ini kita bias melihat makna worldview yang intinya sebagai sistem kepercayaan yang telah ada atau mendasar dalam pikiran kita atau hati dalam memahami realita yang ada.

Adapun Islamic worldview  itu sendiri,  Al-Attas (1995: 2), pemikir muslim abad ke-21 mendefinisikannya sebagai, “What is the meant by ‘Worldview’, according to the perpective of Islam, is then the vision of reality and truth that appears before our mind’s eye revealing what existence is all about; for it is the world of existence in its totality that Islam is projecting. Thus by ‘worldview we must mean ru’yat islam li al-wujud”. Demikian juga dalam pandangan Abdullah dan Nadvi (2011: 270), keduanya mendefinisikan Islamic worldview  sebagai basis kepercayaan fundamental terhadap sang pencipta yaitu Allah dan menjadi alternatif dari pandangan hidup sekuler dan ateis yang tentunya tidak melibatkan eksistensi Tuhan dalam kehidupanya. Lantas oleh sebabnya kita dapat mengakatan bahwa Islam adalah agama yang komprehensif (syumūl) dalam segala aspek realita yang ada di dunia ini dan bahkan akhirat sekalipun.

Berbicara Islamic worldview tidaklah terlepas dari berbagai konsep-konsep yang meliputinya. Terdapat beberapa konsep dalam Islamic worldview yang membentuk struktur yang inheren dalam pikiran hati seorang muslim, di antaranya: konsep Tuhan, Agama, Wahyu dan Kenabian, Ilmu, Manusia, Kebahagiaan dsb. Konsep-konsep tersebutlah yang memiliki peran sentral seorang muslim dan muslimah dalam menjalani kehidupannya yang semakin kompleks.

Tantangan Abad ke-21 dan Indonesia Emas 2045

Ciri khas tantangan abad ke-21 menurut Nasir (2017: 222) terletak pada isu pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM). Isu tersebut fokus terhadap perubahan manajemen (change management), konflik manajemen (conflict management), memanajemen generasi multi tenaga kerja (managing multi generational workforce), manajemen 5R’s (managing 5R’s), keanekaragaman tenaga kerja (workforce diversity), globalisasi (globalization), keseimbangan kentara kerja hidup (striking work life balance), planing kesuksesan (succession planning).

Di samping itu, menurut Kemendikbud (2017: 5-10) terdapat enam megatrend global yang paling mempengaruhi dunia saat ini, yaitu: 1). Demografi, 2). Urbanisasi, 3). Perdagangan Internasional, 4). Munculnya kelas menengah di Emerging Market Economies (EMEs) di kawasan Asia dam Amerika Latin, 5). Persaingan Sumber Daya Alam (SDA) dan Geonsentris, dan 6). Revolusi Industri 4.0. Dengan demikian realitanya saat kini kita telah menghadapi berbagai problematik serta tantangan yang sangat kompleks dan harus kita sikapi dan tangani secara bijak.

Dalam konteks nasional, hemat penulis gagasan Indonesia emas 2045, layak sebagai solusi dalam menghadapi tantangan tersebut dalam konteks ke-Indonesiaan atau dengan kata lainnya hanya di teritorial Indonesia saja. Gagasan tersebut memiliki empat visi yang luar biasa, di antarnya: 1). Pembangunan SDM dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, 2). Pembangunan ekonomi berlanjutan, 3). Pemerataan pembangunan, 4). Ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan (Kemendikbuk, 2017: 11). Demikian keempat visi ini sangatlah penting untuk menjawab berbagai tantangan tersebut yang semakin kompleks. Maka perntanyaannya sekarang adalah siapa yang dapat memerankan visi ini? Hemat penulis, jawabannya salah satunya adalah diaspora muslim.

Paradigma Islamic worldiew dan Peran Diaspora Muslim

Diaspora muslim memiliki potensi yang sangat besar dalam memerankan serta mewujudkan visi Indonesia 2045. Hal ini, bisa kita lihat dari wujudnya Congress of Indonesia Diaspora (CID) ke-V tahun 2019 di Jakarta dengan tema “Empowering Indonesia’s Human Capital”. Tidak hanya itu, pembicaraan mengenai visi Indonesia emas 2045 sudah dibicarakan terlebih dahulu sejak CID ke-4 2018. Dengan demikian maka tidak dapat diragukan kembali perannya untuk Indonesia.

Dalam konteks ini, konsep Islamic worldview hadir sebagai paradigma diaspora muslim untuk menjalan visi Indonesia emas 2045 dengan baik. Di mana konsep ini mem-brief kepada muslim diaspora dibenak pikiran dan hatinya. Dengan demikian mereka harus paham terlebih dahulu enam konsep utama di antarnya: 1). Tuhan, 2.) Agama, 3.) Kenabian dan Wahyu, 4). Kebahagiaan, 5). Manusia, dan 6). Ilmu.

Di mana berbagai konsep tersebut akan membimbing para diaspora muslim sebagai khalifah yang akan memakmurkan bumi ini. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt: “…Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)” (Q.S Hud: 61).

Islamic worldview dapat menjadi paradigma bagi setiap diaspora muslim untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks saat ini pada konteks teritorial Indonesia. Eksistensi muslim sebagai khalifah yang bermakna sebuah amanah dari Allah Swt untuk memakmurkan bumi ini sangat penting untuk direalisasikan di Indonesia. Dengan paradigma ini, kita dapat mengamalkan pesan profetik dari Al-Qur’an secara langsung yaitu tauhid dan kemaslahatan umat manusia. Wallahu alam bishawāb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *