Esai, Opini  

Ketika Umat Mati Berdiri; Saat Tradisi Berpikir Diganti Dogma Kaku

Ketika Umat Mati Berdiri; Saat Tradisi Berpikir Diganti Dogma
Dok. Manggala

“Banyak orang yang hidup, tapi tak benar-benar berpikir. Dan banyak orang yang berbicara, tapi tak benar-benar memahami.”

Dalam satu abad terakhir, umat Islam masih memegang posisi sebagai salah satu komunitas dan agama dengan jumlah pengikut terbesar di muka bumi. Per tanggal 14 Mei 2025, CNBC Indonesia mencatat bahwa lebih dari 2 miliar orang di dunia mengidentifikasi diri sebagai seorang muslim—jumlah ini mewakili lebih dari seperempat populasi global yang kini hampir menembus 8 miliar jiwa. Namun, di balik besarnya kuantitas tersebut, fakta ini menyisakan ironi yang sangat-sangat pahit. Pasalnya, kontribusi intelektual umat Islam zaman sekarang di kancah global justru nyaris tak terdengar. Alih-alih menjadi penggerak utama arus kemajuan, umat Islam lebih sering berada pada posisi penonton, sementara peradaban lain melesat dengan berbagai inovasi dan terobosan yang diciptakannya.

Kalaulah kita mau sejenak merefleksikan masa kejayaan Islam pada era Dinasti Abbasiyah, kita akan melihat bagaimana akal dan tradisi berpikir menjadi mesin penggerak utama kemajuan yang melahirkan berbagai inovasi pada beragam bidang. Sebut saja contoh seperti di dalam bidang filsafat, ijtihad, ilmu pengetahuan, penerjemahan kitab-kitab, hingga dialog lintas pemahaman. Pada masa itu, para ilmuwan muslim dan ulama tidak segan membuka pintu diskusi, menerima kritik, bahkan mempertanyakan berbagai persoalan di luar hal yang tidak bisa dijangkau oleh akal, guna menyempurnakan seluruh hasil temuan dan pemahamannya. Dari tradisi penggunaan akal inilah umat Islam berhasil mencapai puncak kejayaannya hingga disegani dan dihormati di seluruh penjuru dunia, sekaligus menjadikan agama Islam sebagai pusat intelektual pada masa itu.

Namun, saat ini tradisi berpikir itu mulai memudar. Dari yang asalnya umat Islam terkenal dengan tradisi berpikir kritis di beragam bidang, perlahan umat Islam di zaman modern ini lebih memilih dan banyak menerima dogma kaku dari berbagai “penceramah” dan buta di hadapan teknologi yang ada. Sehingga, efek dari hal tersebut adalah: perbedaan pendapat bukan lagi menjadi ruang belajar dan dialektika sebagaimana yang terjadi dahulu, melainkan sudah dianggap sebagai konflik; kritikan dianggap sebagai serangan dan bukan bahan untuk memperoleh serta mematangkan kebenaran; dan mempertanyakan berbagai hal, baik itu yang berkaitan dengan agama ataupun yang tidak berkaitan dengannya, dianggap sebagai tidak terima dengan fatwa yang ada dan telah diputuskan oleh para imam yang diikuti. Hal ini menjadikan akal yang dulunya dipakai sebagai mesin penggerak utama dalam berdakwah dan berinovasi, menjadi sebagai alat formalitas saja.

Opini sederhana ini hadir sebagai respons terhadap realitas tersebut, di mana “bebalisme” kian menjalar hampir ke seluruh lapisan umat Islam di Indonesia, terutama di kalangan umat yang menutup rapat pintu diskusi dan ijtihad dengan dalih mengikuti imam yang mereka ikuti. Jika keadaan ini terus dibiarkan, umat Islam akan tetap berisik di mimbar, gaduh di media sosial, namun hampa di meja peradaban. Lebih jauh lagi, kita hanya akan menjadi lautan manusia tanpa cahaya pemikiran yang jelas, dan hanya akan menjadi umat yang ramai, tetapi rapuh. Pada tulisan ini, penulis akan menyajikan dan menganalisis dua poin utama: pertama, pembahasan mengenai krisis akal dari yang asalnya menjunjung tinggi tradisi berpikir yang kemudian bergeser kepada dogma kaku yang menjalar di masyarakat, hingga berimpact terhadap kemunduran peradaban Islam; dan kedua, kebebasan berpikir sebagai ciri khas pemikiran Islam yang sejati. Selamat membaca!

Pergeseran Tradisi Berpikir sebagai Sumber Utama Kemunduran

Nyaris tidak terdengarnya kontribusi intelektual umat Islam di panggung global tentu tidak terjadi begitu saja. Sedikitnya terdapat tiga faktor yang melatarinya, yaitu merebaknya paham bebalisme, sikap jumūd dalam berpikir, serta fanatik terhadap salah satu mazhab. Ketiga hal tersebut bermuara pada satu persoalan yang sama yaitu tertanamnya dogma kaku dalam kehidupan seorang Muslim. Fenomena ini sejalan dengan apa yang disampaikan Prof. Dr. Syed Hussein Alatas dalam salah satu tulisannya yang berjudul Halangan Lahirnya Golongan Intelektual.

Dalam tulisannya tersebut, Alatas menyebutkan bahwa salah satu gejala yang menghambat pertumbuhan intelektual adalah merebaknya gejala bebalisme. Istilah ini dapat dimaknai sebagai sikap anti-intelektual dan jauh dari tradisi berpikir kritis, yang tampak dalam berbagai ciri nyata, seperti: anti-lojik (anti logika), kusut pemikiran, subur dengan kurafat, tidak mengandungi rasa seni (unaesthetic), menerima segala sesuatu tanpa menimbangnya terlebih dahulu dengan akal, tidak memedulikan hukum sebab akibat (contradiction), bersikap kuasa benar (authoritative), dan pemikiran malas, degil serta buntu. Jika kita sedikit merefleksikan dan melihat realitas sosial yang ada di zaman sekarang, bukankah realitas ini sangat kentara? Dari mudahnya orang percaya pada berita hoax hingga menjadikan fatwa instan di media sosial yang bersumber dari “penceramah-penceramah”—bukan dari golongan ulama dan ahli ilmu—sebagai kebenaran mutlak. Akal seolah tak lagi diberi ruang, dan hati seolah dipaksa tertutup dengan dogma kaku yang ada. Sehingga, tradisi berpikir yang menjadi ciri khas umat Islam hilang bak ditelan bumi dan umat seakan mati dalam keadaan berdiri.

Selain merebaknya gejala bebalisme di kalangan umat Islam di zaman modern ini, terlebih di Indonesia bagian barat, faktor kedua yang menjadikan pergeseran tradisi bebas berpikir yang merupakan ciri khas umat Islam sekaligus yang membawanya pada kemunduran, adalah dengan masih maraknya fenomena kebekuan intelektual atau stagnasi intelektual yang biasa dikenal dengan istilah (jumūd al-fikr).  Syekh Mahmud Hamdi Zaqzuq—seorang intelektual dan akademisi terkemuka Mesir, khususnya di bidang filsafat—di dalam bukunya yang berjudul a’lām al-Fikr al-Islāmiy al-Hadīs mengemukakan bahwa jumūd (kebekuan/stagnasi), tatarruf, ghuluw, dan tasyaddud (ekstremisme, radikalisme, dan sikap berlebihan) dalam ranah pemikiran bermakna fanatik terhadap suatu pendapat dengan menolak serta tidak mengakui keberadaan pendapat lain.

Contoh nyata dari fenomena ini mudah kita temukan di media sosial. Setiap kali ada pandangan baru, misalnya soal moderasi beragama, isu fikih kontemporer, atau tafsir modern, segera muncul serangan balik dengan label “liberal”, “sesat”, atau “kafir”. Alih-alih berdiskusi, yang hadir adalah vonis dan makian. Inilah wajah jumud yang nyata di ruang publik kita.

Implikasi dari hal tersebut adalah lahirnya dogma kaku dalam kehidupan masyarakat. Lebih jauh lagi, seseorang yang terjebak dalam jumūd al-fikr akan menimbulkan bahaya besar bagi syariat Islam, karena sikap ini berpotensi menyeret pada tuduhan bahwa syariat Islam hanyalah ajaran yang rumit, menghambat kemajuan, bahkan dicap identik dengan sikap ekstrem. Kemudian, faktor ketiga yang menjadi sebab pergeseran tradisi berpikir menjadi dogma kaku yaitu fanatik terhadap mazhab yang diikutinya. Secara eksplisit, fanatik terhadap mazhab dapat diartikan sebagai sebuah gerakan untuk menyeru dan membela kelompoknya baik itu dalam posisi yang benar ataupun yang salah. Termasuk juga sikap keras kepala, menolak kebenaran, serta mengandalkan hadis yang ia tahu meskipun hadis itu palsu hanya demi membela sesuatu yang ia kehendaki.

Jika ditelusuri lebih dalam lagi, salah satu akar dari fanatisme mazhab ini adalah maraknya sikap taqlīd (Imam Al Amidi di dalam kitabnya Al-Ihkām fī Ushūl al-Ahkām menerangkan bahwasanya taqlīd adalah mengambil sebuah pendapat tanpa mengetahui hujahnya). Dalam hal ini maksudnya, menerima pendapat imam tertentu seakan-akan setara dengan nash syar‘iy yang wajib diikuti tanpa mempertimbangkan berbagai faktor di belakangnya. Lebih dari itu, imam Ibnu Qoyyim menegaskan bahwasanya taqlīd itu membatalkan sekaligus menghilangkan manfaat akal. Fanatisme ini tidak hanya menanamkan dogma kaku di tengah kehidupan umat, tetapi juga melahirkan perpecahan bahkan permusuhan akibat perbedaan pendapat. Misalnya, dalam masalah fiqhiyyah, ketika masing-masing pihak memaksakan pandangannya meski keliru, hal itu justru memicu konflik antar sesama muslim. Padahal, perbedaan semestinya menjadi ruang bagi dinamika ijtihad dan diskusi sehat untuk menguatkan argumen serta menemukan kebenaran, sebagaimana terjadi pada masa keemasan Islam. Bukan sebaliknya, dijadikan alasan untuk saling membenci, apalagi hingga melahirkan permusuhan.

Meskipun tidak tersedia data numerik yang pasti, realitas sosial yang kita saksikan hari ini sudah cukup menjadi rujukan untuk mengkritisi masalah keumatan. Tiga racun yang menggerogoti nalar umat Islam: bebalisme, jumūd al-fikr, dan fanatisme mazhab, secara perlahan namun pasti mampu membuat umat “mati dalam keadaan berdiri”. Gejala bebalisme akan mampu menyeret umat kembali ke pola pikir jahiliah, di mana takhayul lebih dipercaya daripada logika, dan retorika lebih diagungkan daripada ilmu. Jumūd al-fikr menutup rapat pintu lahirnya gagasan baru, sehingga umat kehilangan daya untuk berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Sementara itu, fanatik terhadap mazhab hanya akan mempersempit ruang dialog, membuat penganutnya reaktif terhadap isu, dan lebih mengedepankan emosi ketimbang sikap reflektif serta kritis dalam menghadapi perbedaan. Jika ditarik benang merahnya, ketiga racun tersebut bermuara pada satu hal yang sama, yaitu tertanamnya dogma kaku di tengah umat zaman modern ini. Akibatnya, tradisi berpikir bebas dan kritis—tentunya dibimbing dengan naql, yang sejatinya merupakan ciri khas utama pemikiran Islam kian memudar dari kehidupan kita.

Kebebasan Berpikir sebagai Ciri Khas Pemikiran Islam

Kebebasan berpikir, berijtihad, dan berdiskusi merupakan salah satu ciri khas ajaran Islam. Sejak awal kemunculannya hingga kini, Islam tidak pernah menutup ruang bagi umatnya untuk berinovasi dan menggunakan akal secara sehat. Justru berpikir, belajar, membuka kebebasan intelektual dan kebebasan berijtihad dengan tetap berpijak pada kaidah yang jelas, merupakan fondasi utama bagi tegaknya peradaban Islam. Hal ini tercermin dari banyaknya perintah Allah Swt. dalam Al-Qur’an agar manusia senantiasa menggunakan akalnya, yang mana hal tersebut tercatat kurang lebih 24 kali dengan diksi ta‘qilūn. Nabi Muhammad Saw. sendiri pun membenarkan adanya keragaman tafsir di kalangan sahabat dalam memahami perintah berpikir dari Allah Swt., hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa perbedaan dalam ijtihad, berdiskusi dan berpikir adalah bagian dari kekayaan intelektual Islam.

Jika kita ingin sedikit lebih maju melihat bukti konkret di mana tradisi berpikir menjadi salah satu ciri khas pemikiran Islam selain di zaman Nabi dan para Sahabat, tentu sangat mudah bagi kita untuk menemukan itu semua karena hal tersebut sudah terekam dengan jelas di dalam buku Sejarah. Prof. DR. Abdul Mun’im Fuad di dalam salah satu artikelnya memberikan gambaran konkret mengenai kedinamisan tradisi berpikir dan perbedaan pendapat di era para imam mazhab. Mari kita ambil beberapa kasus perbedaan pendapat di dalam masalah fikih. Prof. Abdul Mun’im menyatakan bahwa ijtihad-ijtihad yang berdiri di dalam mazhab Hanafi tidak terlepas dari tiga figur ulama besarnya, yaitu; Abu Hanifah, kemudian muridnya Abu Yusuf dan Muhammad. Di dalam beberapa kasus, Abu Yusuf dan Muhammad kerap kali berbeda pandangan dengan guru mereka, dan kejadian seperti ini tercatat lebih dari sepertiga persoalan fikih di mazhab Hanafi.

Hal yang serupa juga terjadi pada imam Ahmad bin Hanbal. Meskipun imam Ahmad terkenal dengan komitmennya pada salafiyyah dan atsar yang sekaligus menjadi ciri khas dari pemikiran beliau, terkadang imam Ahmad memiliki tiga pendapat berbeda dalam satu masalah, tergantung pada pandangan beliau terhadap sebuah realitas. Begitu juga imam Syafi’i, beliau masyhur dengan fatwa yang berbeda tentang sebuah permasalahan sesuai dengan realitas yang beliau hadapi. Kini, perbedaan pendapat imam Syafi’i masyhur dengan istilah qaul qodīm dan qaul jadīd. Lagi-lagi kedinamisan para ulama besar ini menunjukkan dengan jelas bahwa Allah melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an, Nabi Muhammad melalui sunahnya, para sahabat lewat ijtihadnya, serta ulama generasi setelahnya dengan berbagai pemikiran cemerlangnya, telah menegaskan bahwa tradisi berpikir merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual Islam sekaligus motor utama yang mendorong agama ini mencapai puncak kejayaan.

Maka oleh sebab itu, umat Islam yang benar-benar mengamalkan ajaran Islam tidak pernah mengenal permusuhan karena disebabkan perbedaan pendapat atau semisalnya. Tidak pernah pula terlintas di dalam benak seorang ulama dan kaum Muslimin yang bukan ulama untuk menanamkan sifat jumud di dalam berpikir dan fanatik terhadap suatu mazhab.

Hal paling dasar yang dapat dilakukan orang awam untuk menghindari taqlid adalah dengan ittibā‘: mengikuti ulama dan ahli ilmu sembari memahami alasan di balik amal ibadahnya. Dengan cara ini, setiap praktik peribadahan tidak sekadar rutinitas, tetapi menjadi jalan menuju pemahaman yang lebih utuh terhadap Al-Qur’an dan sunah. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang senantiasa menyeru umatnya untuk memperhatikan, merenungkan, berpikir, dan menadaburi segala sesuatu yang ada di sekelilingnya. Karena itu, seorang Muslim yang cerdas tidak akan puas apalagi menerima ungkapan, “Cukuplah dengan apa yang telah ditulis oleh para leluhur, karena tidak ada yang lebih baik dari apa yang sudah ada.” Karena ucapan semacam ini jelas bertentangan dengan firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 170.

Kesimpulan

Maka pada akhirnya, yang membuat umat Islam tertinggal di meja peradaban bukanlah sedikitnya jumlah pengikut, melainkan matinya tradisi berpikir yang pernah menjadi ruh peradaban. Bebalisme, jumūd al-fikr, dan fanatisme mazhab telah mengubah ruang dialektika menjadi kubangan dogma kaku. Padahal, Islam sejatinya menyeru manusia untuk terus berpikir, menimbang, dan mencari kebenaran lewat akal yang sehat. Jika kita terus menutup mata dari fenomena yang terjadi saat ini, maka umat Islam hanya akan menjadi lautan manusia tanpa arah, ramai namun rapuh, hidup namun sesungguhnya mati. Sebab, “Banyak orang yang hidup, tapi tak benar-benar berpikir. Dan banyak orang yang berbicara, tapi tak benar-benar memahami.”

Tabik!!!

Oleh: Nabil Irtifa

Editor: M. Alkindi Badruzaman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *