Manggala, Kairo- Sidang Permusyawaratan Anggota KPMJB 2024 yang dipimpin oleh Ahmad Maulana Rifcky, sahkan tata tertib baru terkait jatah Temus untuk perempuan setelah sempat beberapa kali ditolak pada SPA sebelumnya. Putusan tersebut disahkan pada hari Kamis, (15/08), di Aula Pasanggrahan KPMJB tepat pada pukul 05:31 WLK.
Farhah Kamilatun Nuha, selaku Koordinator Keputrian KPMJB dan pengusul poin tersebut beralasan bahwa peran perempuan juga dibutuhkan sebagai Tim Pendukung PPIH KPMJB. Selain bertugas sebagai administrator tim, PPIH KPMJB perempuan juga bisa bertugas di beberapa tempat strategis seperti rumah sakit untuk merawat pasien, khususnya lansia perempuan.
Urgensi disahkannya Temus bagi perempuan sendiri sebagai bentuk apresiasi bagi perempuan KPMJB yang aktif dan sebagai hak yang harus dipenuhi, karena penentuan kuota Temus di kekeluargaan sendiri dipengaruhi oleh jumlah mahasiswa yang telah mengajukan lapor pendidikan di konsuler. Poin-poin itulah yang menjadi alasan utama pimpinan sidang mengesahkan tata tertib tersebut.
Sebagaimana yang sudah disahkan pada tata tertib PPIH KPMJB 2024, persentase jatah Temus untuk perempuan 20% berbanding 80% jika jumlah kuota tim pendukung PPIH KPMJB lebih dari 9 orang. 15% berbanding 85% jika jumlah kuota tim pendukung PPIH KPMJB kurang dari 9 dan lebih dari 4 dan 20% berbanding 80% jika jumlah kuota pendukung PPIH KPMJB kurang dari 4.
Dengan disahkannya tata tertib yang mengatur jatah Temus untuk perempuan, harapannya dapat memotivasi perempuan KPMJB supaya lebih peduli dan berperan aktif dalam memajukan KPMJB ke depannya.
Reporter: Nabil Irtifa & Jazeila Rahma
Editor: Arif Avianto