Oleh: Muhammad Ghifari
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Al-Azhar Kairo-Mesir & Anggota Kajian Pusat Kajian Ekonomi Islam (PAKEIS) ICMI Kairo-Mesir
Pengantar
Di era kontemporer ini hampir segala aktivitas keuangan, ekonomi, dan sektor bisnis sudah terdigitalisasi baik secara konvesional maupun syariah. Hal ini dapat dilihat misalnya dengan hadirnya inovasi bisnis secara digital maupun transaksi melalui aplikasi digital atau biasa disebut dengan fintech. Digitialisasi ini juga terjadi dalam aspek produk perbankan seperti Bank Indonesia (BI) dengan QRIS yang telah mendorong pembayaran secara digital di berbagai platform sehingga mengakomodasi 20,5 juta UMKM.
Namun dalam sektor hubungan antara generasi muda dengan digitalisasi industri keuangan dan bisnis syariah masih kurang diminati atau belum merata. Hasil penelitian Zamrotin Aulan Nisak menunjukan bahwa di Lamongan minat remaja terhadap industri perbankan syariah masih belum diminati karena bank konvesional lebih aksesibel, fleksibel, dekat dengan daerah, dan rekomendasi orang tua mereka. Tentu hasil ini merupakan tantangan besar industri perbankan syariah agar dapat lebih merata dan optimal karena peluang besar pertumbuhan ekonomi syariah terdapat dalam potensi generasi muda milenial sebagai economy key player.
Oleh karena itu, tantangan mengenai generasi muda dalam pengembangan digitalisasi sektor industri dan bisnis syariah ini sangat penting untuk diperhatikan. Maka bagaimana agar generasi muda lebih aware dalam menggunakan produk perbankan syariah untuk mendorong kemajuan ekonomi nasional yang eksklusif? Apa dan bagaimana inovasi digital yang mesti dikembangkan oleh industri perbankan syariah dalam menghadapi ini? Peran langkah strategis digititalisasi seperti apa yang bisa digunakan untuk dapat menarik minat generasi muda dalam sektor ekonomi dan bisnis syariah?
Untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut, maka penulis melihat bahwa Maybank Syariah memiliki peran signifikan dalam mengatasi problematika kurang minatnya generasi muda terhadap sektor bisnis syariah lewat digitalisasi. Tentu untuk perspektif ini rasanya penulis harus buktikan melalui alasan fundamental terkait kenapa hanya Maybank Syariah saja. Namun begitu penulis akui masih ada beberapa hal yang harus diimprovisasi dalam berbagai sektor digitalisasi ekonomi syariah agar menarik minat pemuda di Indonesia.
Kenapa Maybank Syariah?
Hemat penulis setidaknya ada tiga alasan utama kenapa Maybank Syariah lewat digitilasisasi produknya dapat meningkatkan industri dan bisnis syariah di kalangan generasi muda. Pertama: Maybank memiliki produk platform digitalisasi yang terbaik secara institusi perbankan swasta bahkan melampui BCA Syariah. Produk-produk yang ditawarkan melewati “Digital Solutions” berupa 360 Digital Wealth, M2U ID APP, M2U ID Web, dan lain-lain perlu untuk dikenalkan kepada para generasi muda dalam perkembangan sektor industri dan bisnis di tanah air. Di sinilah produk Maybank sendiri sejatinya dapat membantu proses produk Maybank Syariah dalam digitalisasi pengembangan industri dan bisnis syariah sehingga dapat memudahkan akses generasi muda milenial.
Kedua: Profesionalitas Karir Pemuda. Dalam konteks pemasaran digitalisasi produk Maybank Syariah, Maybank menawarkan program-program karir yang sejatinya cocok dengan semangat bisnis di geranasi muda milenial. Berbagai program karir tersebut, yaitu: 1).Young Maybanker Program; 2). Digital Management Development program (DMDP); dan 3). Information Technology Development Program (ITDP). Sejatinya semua ini merupakan program kongkrit untuk peningkatan literasi pemuda Indonesia dalam sektor industri dan bisnis baik secara konvesional mapun syariah. Di sinilah sektor peran Maybank Syariah dapat dikenalkan kepada generasi muda secara lebih efisien.
Ketiga: Maybank Syariah dapat membantu proses digitalisasi program Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional 2018). Ada tiga program utama dalam digitalisasi ini yaitu: 1). Halal Market place dan sistem pembayaraan syariah; 2). Pembentukan fasilitas incubator yang dapat memfasilitasi pertumbuhan perubahaan start-up yang dapat memperkuat rantai nilai halal nasional dan memiliki cakupan global; 3). Sistem Informasi yang sudah terintegrasi untuk traceability produk halal. Ini dapat ditinjau dari produk Imbah Hasil dan Bisnis syariah dalam produk perbankan Maybank Syariah. Dalam konteks generasi muda, maka ini penting mengingat pemuda merupakan pemain utama digitalisasi ekonomi inkusif.
Quo Vadis Maybank?
Setelah memahami alasan fundamental mengenai produk digitalisasi Maybank Syariah yang memiliki peran signifikan dalam pengembangan industri dan bisnis syariah di generasi muda tanah air. Tentu, maka sekarang bagaimanakah inovasi digital yang mesti Maybank Syariah tawarkan? Lalu langkah-langkah progresif strategis apa yang mesti dilakukan dalam hal ini?
Dalam menjawab pertanyaan di atas, maka hemat penulis ada tiga langkah yang di dalamnya merupakan tawaran kepada Maybank Syariah. Langkah-langkah tersebut ialah: Pertama: Optimalisasi Literasi Urgensi Industri Ekonomi dan Bisnis Syariah. Langkah pertama ini menawarkan agar Maybank Syariah dapat membuat konten dan hiburan agar menarik kaum generasi muda untuk ikut mengembangan industri bisnis syariah. Sebagai contoh kongkrit ialah Riko the Series yang memperhatikan akan kurangnya konten syariah sehingga perlu dipasarkan melewati Youtube, televisi, bioskop, dan platform lainya. Di sini Maybank Syariah dapat membangun kerja sama dengan para pemuda maupun lembaga pendidikan syariah agar mengenalkan produk Maybank Syariah. Digitalisasi melewati industri media digital sendiri menurut KNEKS merupakan alat strategis pendorong kegiatan ekonomi syariah terlebih media digital yang lebih didominasi oleh generasi muda.
Kedua: Optimalisasi Maybank Syariah dalam Tawaran Program Karir Muslim Entrepreneurship dan Muslim Banker. Dalam langkah ini, Maybank Syariah mesti melakukan pemasaran branding lewat seminar dan pelatihan untuk para generasi muda di sektor syariah secara masif. Tentu ini sangatlah berkaitan dengan langkah sebelumnya, di mana pemasaran ini bisa dilakukan melewati konten-konten hiburan digital yang sangat diminati oleh generasi muda tanah air. Dengan demikianlah langkah ini membawa dari literasi branding produk digital Maybank Syariah ke tahap tataran praktis masyarakat di lapisan generasi pemuda.
Ketiga: Maybank Syariah mesti membuat forum bisnis syariah se-Asean untuk generasi muda. Inilah langkah terakhir yang mesti diselenggarakan oleh Maybank Syariah. Layaknya Maybank Islamic Global Connect Forum 2022 kemarin. Namun di langkah ini akan fokus menyaring potensi-potensi generasi muda dalam sektor industri bisnis syariah di Asean. Dalam konteks ini, tentu Maybank Syariah dapat menjadi wadah dinamika bahkan menjadi sumber utama modal baik mudharabah maupun murabahah di komunitas anak muda. Forum bisnis se-Asean ini bisa dilakukan secara daring sehingga dapat mengoptimalkan branding produk Maybank Syariah yang bisa dikenalkan tidak hanya dalam kapital bisnis melainkan juga mengembangkan pertumbuhan ekonomi eklusif, ekonomi hijau, dan berbagai tren ekonomi di dunia.
Kesimpulan
Ketiga langkah progresif sekaligus tawaran digitalisasi produk Maybank Syariah ini tidak boleh dilihat sebelah mata. Hemat penulis ketiga langkah ini akan menarik simpatisan pasar masyarakat ekonomi syariah, terlebih generasi muda Indonesia. Di sinilah penulis rasa digitalisasi Maybank Syariah mesti hadir dalam dinamika masyarakat pemuda dalam pengembangan ekonomi syariah untuk kemajuan ekonomi nasional. Lebih dari itu, produk digital Maybank Syariah akan mampun menjadi platform digital keuangan yang benar-benar sesuai dengan nafas kehidupan di era society 5.0.
Daftar Pustaka
Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional. Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024: Hasil Kajian Analisis Ekonomi Syariah di Indonesia. Laporan Hasil Penelitian, Jakarta: Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional, 2018.
Maybank. Maybank Islamic Global Connect Forum. Forum Report 2022, Malasyia: Maybank & Islamic Markets, 2022.
Nisak, Zamrotin Aulan. “Identifikasi Minat Remaja Lamongan terhadap Perbankan Syariah.” Istithmar: Jurnal Studi Ekonomi Syariah 2, no. 6 (2022): 159-168.
Ratu Surya Atmaja, Misbakhul Munir Mubarok. “Digitalisasi Ekonomi Syariah di Kalangan Kaum Milenial Untuk Pengembangan Ekonomi Syariah.” JIP (Jurnal Inovasi Penelitian) 2, no. 12 (2022): 4139-4144.
Wirafianto, Yuda. Gaya Hidup Halal Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia. Magazine, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Jakarta: Islamic Economy Bulletin (INSIGHT), 2020, 23-24.
Website:
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2426422.aspx
https://www.maybank.co.id/syariah