Manggala, Kairo – Menanggapi isu yang ramai di media sosial tentang tuduhan adanya praktik feodalisme di lingkungan pesantren, Ketua Demisioner Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCINU Mesir, Jauharil Ma’arif, menyatakan bahwa tudingan tersebut umumnya datang dari pihak yang tidak terpelajar.
“Saya yakin yang ngomong feodalisme di pesantren itu rata-rata tidak terpelajar,” ungkap Jauharil Ma’arif dalam acara HARDISK (Hari Diskusi) ke-80 bertema “Adab atau Feodalisme? Menimbang Relasi Guru dan Santri dalam Budaya Pesantren” yang diselenggarakan oleh PII Mesir, Senin (20/10/2025), di Kafe Movement, Darb Ahmar, Kairo.
Jauharil menyampaikan pernyataan tersebut setelah memaparkan hasil riset pribadinya terkait konsep feodalisme.
“Setelah saya research, saya menemukan bahwa ringkasnya feodalisme adalah ketaatan yang didasari oleh ketakutan akan kehilangan kekuasaan atau kehilangan harta,” jelas alumnus Pondok Pesantren Lirboyo tersebut.
Menurutnya, sikap hormat dan cinta santri kepada gurunya tidak bisa disamakan dengan bentuk ketaatan dalam sistem feodal.
“Bagaimana bisa adab santri kepada gurunya atas dasar hormat dan cinta disebut feodalisme?” tambahnya.
Pandangan tersebut turut diperkuat oleh pemateri lain, Nezzard Ahmad Zarkasyi, yang juga menyoroti perbedaan standar penghormatan di setiap budaya pesantren.
“Kita tidak bisa menyebut nunduk atau ngesot itu feodal, seperti halnya kita tidak bisa mengukur ukuran sepatu orang lain dengan sepatu kita,” ujar cucu KH. Ahmad Fahmi Zarkasyi itu.
Dalam pemaparannya, Nezzard menegaskan bahwa bentuk penghormatan santri terhadap guru tidak menyalahi ajaran syariat, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Menutup sesi diskusi, Jauharil kembali menegaskan bahwa adab di pesantren bukan bagian dari syariat Islam secara langsung, namun tidak juga menyalahi syariat. Ia menilai bahwa berbagai kasus negatif seperti kekerasan atau tindak asusila yang terjadi di lingkungan pesantren justru harus dipandang sebagai momentum bagi pesantren untuk berbenah, belajar, dan menjadi lebih baik.
Reporter: Muhammad Iqbal Setiawan & Muhammad Syafieq Abdul Qodir
Editor: Hizbi Dzilarsy
