Amanat Kongres PPMI Mesir: Galakkan Edukasi Bahaya Rokok dan Etika Berpakaian demi Menjaga Nilai al-Azhar

Kongres PPMI: Edukasi Rokok dan Etika Berpakaian
Dok. Manggala

Manggala, Kairo — Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir sukses menyelenggarakan Kongres PPMI Mesir 2025 di Qoah Shafa, Hay Tsamin pada Ahad (3/8). Forum tertinggi masisir yang digelar dua tahun sekali ini menghasilkan amanat penting yang menekankan upaya menjaga nilai-nilai al-Azhar, khususnya dalam persoalan merokok dan etika berpakaian di ruang publik.

Dalam sidang yang berlangsung dari siang hingga malam, para peserta menyoroti fakta bahwa masih banyak masisir yang merokok bahkan di tempat umum, meskipun al-Azhar telah menegaskan hukum haram atas rokok. Di saat yang sama, muncul pula keprihatinan atas fenomena sebagian mahasiswa yang belum sepenuhnya memperhatikan batasan menutup aurat. Merespons kondisi ini, kongres memutuskan perlunya kampanye edukasi yang lebih masif dan berkelanjutan.

Selain edukasi, kongres juga menegaskan perlunya perumusan regulasi dan mekanisme penegakan hukum terkait kedua isu tersebut. Regulasi itu nantinya akan disahkan melalui forum resmi yang melibatkan seluruh elemen PPMI Mesir, dengan menyiapkan instrumen pengawasan serta langkah penindakan. Sejumlah usulan konkret turut mengemuka, mulai dari penyediaan ruang khusus merokok di sekretariat kekeluargaan, kampanye bahaya rokok aktif maupun pasif, hingga pengaturan etika berpakaian di ruang publik, termasuk larangan bagi masisirwati untuk mengenakan celana.

Menanggapi arah kebijakan ini, Fathan Winarto, Lc., selaku tim ahli, menekankan bahwa setiap pertimbangan organisasi seharusnya menjadikan agama sebagai landasan utama. Ia menilai, upaya mengatur perilaku merokok dan berpakaian tidak hanya menyangkut tata tertib sosial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kolektif dalam menjaga kualitas iman dan amal para masisir agar sejalan dengan nilai luhur al-Azhar.

“Fungsi PPMI pada Pasal 7 ayat 1 dikatakan bertujuan untuk peningkatan iman dan amal. Jika iman masisir menurun, maka gagal tujuan PPMI dalam menjalankan fungsinya. Setiap program seharusnya tujuan utamanya adalah ketakwaan,” ungkapnya.

Kebijakan ini selaras dengan Undang-Undang Komisi Peduli Interaksi (KPI) tahun 2024, yang telah mengatur batas-batas interaksi Masisir, termasuk larangan merokok di jalan-jalan dan kawasan kuliah, serta kewajiban berpakaian sopan sesuai syariat. Dengan amanat baru ini, PPMI Mesir berharap seluruh Masisir dapat lebih konsisten mencerminkan nilai luhur al-Azhar, tidak hanya dalam pencapaian akademik, tetapi juga dalam akhlak dan kesehatan.

Kongres ditutup dengan doa bersama dan seruan agar setiap lembaga di bawah PPMI segera menindaklanjuti amanat ini dengan langkah nyata, demi terwujudnya generasi Masisir yang sehat, beradab, dan bermartabat.

Penulis: M. Alfin Nurrohim & Hizbi Dzilarsy

Editor: M. Alkindi Badruzaman

Exit mobile version